Minggu, 01 Mei 2016

Value for Money



Value for money merupakan pendekatan nilai untuk uang yang artinya dimana nilai uang untuk menilai biaya suatu produk atau layanan terhadap kualitas penyediaan. Value for money merupakan inti pengukuran kinerja pada organisasi pemerintah. Kinerja pemerintah tidak dapat dinilai dari output yang dihasilkan saja, akan tetapi harus mempertimbangkan input, output dan outcome secara bersama-sama. Pengukuran kinerja berdasarkan alokasi biaya dan pelayanan. Dengan demikian sering disebut 3E (ekonomi, efisiensi dan efektivitas).
Dalam hal ini value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada 3 elemen utama, yaitu :
1.    Ekonomi : pemerolehan input dengan kualitas tertentu pada harga yang terendah.
2.   Efisiensi : pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu.
3.   Efektivitas : tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan atau perbandingan outcome dengan ouput. 

Implementasi Konsep Value For Money
              Value for Money dapat tercapai apabila organisasi telah menggunakan input paling kecil untuk mencapai output yang optimum dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

1.     Ekonomi berkaitan dengan hubungan antara pasar dan masukan (cost of input). Pengertian ekonomi (hemat/tepat guna) sering disebut kehematan yang mencakup juga pengelolaan secara hati-hati atau cermat (prudency) dan tidak ada pemborosan. Suatu kegiatan operasional dikatakan ekonomis jika dapat menghilangkan atau mengurangi biaya yang tidak perlu.
2.   Efisiensi (daya guna) mempunyai pengertian yang berhubungan erat dengan konsep produktivitas. Pengukuran efisiensi dilakukan dengan menggunakan perbandingan antara output yang dihasilkan terhadap input yang digunakan (cost of output). Proses kegiatan operasional dapat dikatakan efisien apabila suatu produk atau hasil kerja tertentu dapat dicapai dengan penggunaan sumber daya dan dana yang serendah-rendahnya (spending well). Jadi, pada dasarnya ada pengertian yang serupa antara efisiensi dengan ekonomi karena kedua-duanya menghendaki penghapusan atau penurunan biaya (cost reduction).
3.   Efektivitas (hasil guna) merupakan hubungan antara keluaran dengan tujuan atau sasaran yang harus dicapai. Pengertian efektivitas ini pada dasarnya berhubungan dengan pencapaian tujuan atau target kebijakan. Kegiatan operasional dikatakan efektif apabila proses kegiatan tersebut mencapai tujuan dan sasaran akhir kebijakan (spending wisely).

Manfaat implementasi konsep value for money pada organisasi sektor publik :
1.     Meningkatkan efektivitas pelayanan publik, dalam arti pelayanan yang diberikan tepat sasaran.
2.    Meningkatkan mutu pelayanan publik
3.    Menurunkan biaya pelayanan publik karena hilangnya inefisiensi dan terjadinya penghematan dalam penggunaan input
4.    Alokasi belanja yang lebih berorientasi pada kepentingan publik
5.    Meningkatkan kesadaran akan uang publik (public costs awareness) sebagai akar pelaksanaan akuntanbilitas publik.

Mekanisme penentuan indikator kinerja membutuhkan :
1.     Sistem perencanaan dan pengendalian
Meliputi proses, perosedur dan struktur yang member jaminan bahwa tujuan organisasi telah dijelaskan dan dikomunikasikan keseluruh bagian organisasi.
2.    Spesifikasi teknis dan standarisasi
Kinerja suatu kegiatan, program, dan organisasi diukur dengan menggunakan spesifikasi teknis secara detail untuk memberikan jaminan bahwa spesifikasi teknis tersebut dijadikan sebagai standar penilaian.
3.    Kompetensi teknis dan profesionalisme
Untuk memberikan jaminan terpenuhinya spesifikasi teknis dan standarisasi yang ditetapkan maka diperlukan personel yang memiliki kompetensi teknis dan profesional dalam bekerja .
4.    Mekanisme ekonomi dan mekanisme pasar
Mekanisme ekonomi terkait dengan pemberian penghargaan dan hukuman yang bersifat financial sedangkan mekanisme pasar terkait dengan penggunaan sumber daya yang menjamin terpenuhinya value for money.
5.    Mekanisme sumber daya manusia
Pemerintah perlu menggunakan beberapa mekanisme untuk memotivasi sifatnya untuk memperbaiki kinerja personel dan organisasi.



Value for Money Audit
Tujuan value for money audit adalah untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga sektor publik dan untuk perbaikan kinerja pemerintah. Dalam pemeriksaan yang konvensional, lingkup pemeriksaan hanya sebatas audit terhadap keuangan dan kepatuhan (financial and compliance audit), sedangkan dalam pendekatan baru ini selain audit keuangan dan kepatuhan juga perlu dilakukan audit kinerja (performance audit), meliputi audit ekonomi, efisiensi dan efektivitas.
Audit ekonomi dan efisiensi disebut juga management audit atau operational audit, Sedangkan audit efektivitas disebut program audit. Istilah lain performance audit adalah VFM audit atau 3E’s audit.

Karakteristik Value for Money

Audit kinerja merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Pengertian audit dalam audit keuangan adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai asersi atas tindakan dan kejadian ekonomi, kesesuaiannya dengan kriteria/standar yang telah ditetapkan dan kemudian mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut (malan, 1984).
Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. Definisi audit kinerja adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara independen atas ekonomi dan efisiensi operasi, efektifitas dala pencapaian hasil yang diinginkan, dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hukum yang berlaku, menentukan kinerja yang telah dicapai dengan kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya, serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut (Malan, 1984).
Salah satu yang membedakan VFM audit dengan conventional audit adalah dalam hal laporan audit. Dalam laporan audit konvensional, hasil audit berupa pendapat (opini) auditor secara independen dan obyektif tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan kriteria standar yang telah ditetapkan, tanpa pemberian rekomendasi perbaikan. Sedangkan dalam VFM audit tidak sekedar menyampaikan kesimpulan berdasarkan tahapan audit yang telah dilaksanakan, akan tetapi juga dilengkapi dengan rekomendasi untuk perbaikan dimasa mendatang.
Audit Ekonomi dan Efisiensi
The General Accounting Office Standadrs (1994) menegaskan bahwa audit ekonomi dan efisiensi dilakukan dengan mempertimbangkan apakah entitas yang diaudit telah:
a.    Mengikuti ketentuan pelaksanaan pengadaan yang sehat,
b.    Melakukan pengadaan sumber daya (jenis, mutu, dan jumlah) sesuai dengan kebutuhan pada biaya terendah,
c.    Melindungi dan memelihara semua sumber daya yang ada secara memadai,
d.    Menghindari duplikasi pekerjaan atau kegiatan yang tanpa tujuan atau kurang jelas tujuannya,
e.    Menghindari adanya pengangguran sumber daya atau jumlah pegawai yang berlebihan,
f.    Menggunakan prosedur kerja yang efisien,
g.    Menggunakan sumber daya (staf, peralatan, dan fasilitas) yang minimum dalam menghasilkan atau menyerahkan barang/jasa dengan kuantitas dan kualitas yang tepat,
h.    Mematuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perolehan, pemeliharaan, penggunaan sumber daya Negara,
i.     Melaporkan ukuran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kehematan dan efisiensi.
Prosedur untuk melakukan audit ekonomi dan efisiensi sama dengan jenis audit lainnya. Secara umum, tahapan-tahapan audit yang dilakukan meliputi :
1.     Perencanaan audit,
2.    Me-review sistem akuntansi dan pengendalian intern,
3.    Menguji system akuntansi dan pengendalian intern,
4.    Melaksanakan audit, dan
5.    Menyampaikan laporan.
Audit Efektivitas
Efektivitas berkaitan dengan pencapaian tujuan. Audit efektivitas (audit program) bertujuan untuk :
1.     Menilai tujuan program
2.    Menetukan tingkat pencapaian hasil suatu program yang diinginkan
3.    Menilai efektivitas program/unsur-unsur program baik sendiri/terpisah
4.    Mengidentifikasi faktor yang menghambat pelaksanaan kinerja yang baik dan memuaskan
5.    Menentukan apakah manajemen telah mempertimbangkan alternatif untuk melaksanakan program yang mungkin dapat memberikan hasil yang lebih baik dan dengan biaya yang lebih rendah
6.    Menentukan apakah program tersebut saling melengkapi, tumpang-tindih atau bertentangan dengan program yang terkait
7.    Mengidentifikasi cara untuk dapat melaksanakan program tersebut dengan lebih baik
8.    Menilai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk program tersebut
9.    Menilai apakah system pengendalian manajemen sudah cukup memadai untuk mengukur, melaporkan, dan memantau tingkat efektivitas program
10. Menentukan apakah manajemen telah melaporkan ukuran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai efektivitas program.

 Kategori Kegiatan Value for Money Audit
Value for money secara umum mempunya tiga kategori kegiatan :
1.     By-product ‘ VFM Work
VFM hanya bertujuan sekunder, yakni berupaya untuk mencari penghematan-penghematan dengan jalan melakukan sedikit perubahan dalam praktik kerja.
2.    AnArrangement Review
Untuk menjamin/memastikan bahwa klien telah melakukan tugas adminstrasi yang diperlukan untuk mencapai VFM. Auditor dapat mengecek dan menilai keberadaan peraturan formal semacam ini. Memberikan gambaran bagi auditor untuk me-review kinerja dan me-review jasa-jasa tertentu/khusus.
3.    Performance Review
Untuk menilai secara obyektif VFM yang telah dicapai oleh klien dan membandingkannya dengan kriteria (pembanding) yang valid. Penilaian terhadap kinerja klien dapat dilakukan dengan membandingkan hasil yang telah di capai dengan kinerja masa lalu, target yang telah ditetapkan sebelumnya atau kinerja organisasi sejenis lainnya.
Untuk melaksanakan proses audit kinerja pada organisasi sektor publik (pemerintahan) diperlukan beberapa prasyarat, yaitu :
1.     Auditor (orang/lembaga yang melakukan audit), auditee (pihak yang diaudit), recipent (pihak yang menerima hasil audit).
2.    Hubungan akuntanbilitas antara auditee (subordinate) dan audit recipient (otoritas yang lebih tinggi).
3.    Independensi antara auditor dan auditee.
4.    Pengujian dan evaluasi tertentu atas aktivitas yang menjadi tanggung jawab auditee oleh audit recipent.
Dua prosedur utama untuk melaksanakan praktik auditing kinerja organisasi secara komprehensif, yaitu :
1.     Management and Technical Review
Telaah fungsi manajemen secara umum mengenai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan metode/teknik khusus yang digunakan oleh entitas untuk menentukan apakah :
-      Rencana yang matang telah dikembangkan untuk mencapai hasil yang diinginkan
-      Terdapat struktur yang memadai tentang wewenang dan tanggung jawab manajemen
-      Manajemen telah secara jelas mengkomunikasikan ekspektasinya kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasi
-      Pelaksanaan diawasi dan dievaluasi secara regular dengan menggunakan criteria yang memadai sehingga varian dari rencana dapat dideteksi dan dikoreksi tepat pada waktunya
2.    Special Studies
Telaah yang diarahkan untuk mencapai kesesuaian terhadap spesifikasi tertentu sesuai dengan permintaan. Sebagai contoh, special studies mungkin dilaksanakan untuk :
-      Penelitian mengenai dugaan terjadinya kesalahan atau kecurangan
-      Menilai kecukupan pengendalian internal dalam system infotmasi manajemen atau system akuntansi yang diterapkan
-      Konsultasi dengan manajemen berkaitan dengan masalah keuangan khusus atau berkaitan dengan masalah kinerja
-      Mengevaluasi penggunaan dana untuk kegiatan investasi yang mungkin berpengaruh terhadap operasi organisasi di masa mendatang.

Standar Audit Pemerintahan (SAP) Tahun 1995
Sejauh ini, audit kinerja terhadap lembaga-lembaga pemerintahan di Indonesia dilakukan dengan berpedoman pada SAP yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 1995. SAP tersebut merupakan buku standar untuk melakukan audit atas semua kegiatan pemerintah yang meliputi pelaksanaan APBN, APBD, pelaksanaan anggaran tahunan BUMN dan BUMD, serta kegiatan yayasan yang didirikan oleh pemerintah, BUMN dan BUMD atau badan hokum lain yang didalamnya terdapat kepentingan keuangan negara atau yang menerima bantuan pemerintah.
Standar-standar yang menjadi pedoman dalam audit kinerja terhadap lembaga pemerintahan menurut SAP adalah sebagai berikut.
1.     Standar Umum
a.    Staf yang ditugasi untuk melaksanakan audit harus secara kolektif memiliki kecakapan profesional yang memadai untuk tugas yang diisyaratkan.
b.    Semua yang berkaitan dengan pekerjaan audit itu harus independen.
c.    Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama.
d.    Setiap organisasi/lembaga audit yang melaksanakan audit berdasarkan SAP harus memiliki sistem pengendalian intern yang memadai, dan sistem pengendalian mutu tersebut harus di review oleh pihak lain yang kompeten (pengendalian mutu ekstern).
2.    Standar Pekerjaan Lapangan Audit Kinerja
a.    Perencanaan
Pekerjaan harus direncanakan secara memadai.
b.    Supervisi
Staf harus diawasi dengan baik.
c.    Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
Auditor harus waspada terhadap situasi atau transaksi yang dapat merupakan indikasi adanya unsur perbuatan melanggar/melawan hokum atau penyalahgunaan wewenang.
d.    Pengendalian manajemen
Auditor harus benar-benar memahami pengendalian manajemen yang relevan dengan audit.
3.    Standar Pelaporan Audit Kinerja
a.    Bentuk
Auditor harus membuat laporan audit secara tertulis untuk dapat mengkomunikasikan hasil setiap audit.
b.    Ketepatan waktu
Auditor harus dengan semestinya menerbitkan laporan untuk menyediakan informasi yang dapat digunakan secara tepat waktu.
c.    Isi laporan
-      tujuan, lingkup, dan metodologi audit
-      hasil audit
-      rekomendasi
-      pernyataan standar audit
-      kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
-      penyalahgunaan wewenang
-      pengendalian manajemen
-      tanggapan pejabat yang bertanggung jawab
-      hasil/prestasi kerja yang patut dihargai
-      hal yang memerlukan penelaahan lebih lanjut
-      informasi istimewa dan rahasia
d.    Penyajian laporan
Laporan harus lengkap, akurat, obyektif, meyakinkan, serta jelas dan ringkas sepanjang hal ini dimungkinkan.
e.    Distribusi Laporan
Laporan tertulis audit diserahkan oleh organisasi/lembaga audit kepada
-      Pejabat yang berwewenang dalam organisasi pihak yang diaudit
-      Kepada pejabat yang berwenang dalam organisasi pihak yang meminta audit
-      Kepada lembaga lain yang mempunyai tanggung jawab atas pengawasan secara hukum
-      Kepada pihak lain yang diberi wewenang oleh entitas yang diaudit untuk menerima laporan tersebut

Audit Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Konteks Otonomi Daerah
Terdapat tiga aspek utama yang mendukung terciptanya kepemerintahan yang baik (good governance), yaitu pengawasan, pengendalian, dan pemeriksaan.
·         Pengawasan mengacu pada tindakan atau kegiatan yang dilakukan oleh pihak diluar eksekutif (masyarakat dan DPR/DPRD) untuk turut mengawasi kinerja pemerintahan.
·         Pengendalian (control) adalah mekanisme yang dilakukan oleh eksekutif (pemerintah) untuk menjamin dilaksanakannya sistem dan kebijakan manajemen sehingga tujuan organisasi tercapai.
·         Pemeriksaan (audit) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pihak yang memiliki independensi dan memiliki kompetensi profesional untuk memeriksa apakah hasil kinerja pemerintah telah sesuai dengan standar kinerja yang ditetapkan.
Keterangan :
ð  Pada tataran teknis aplikatif juga berbeda, yaitu pengawasan oleh DPR/DPRD dilakukan pada tahap awal; lalu pengendalian manajemen dan pengendalian tugas pada tahap menengah; dan tahap akhir baru di lakukan pemeriksaan.
ð  Objek yang diperiksa berupa kinerja anggaran dan laporan pertanggung jawaban yang terdiri dari laporan dan nota perhitungan APBN/APBD, neraca, dan laporan aliran kas.
Permasalahan Audit Kinerja Lembaga Pemerintahan di Indonesia
Pemberian otonomi dan desentralisasi yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah kabupaten/kota akan membawa konsekuensi perubahan pada pola dan system pengawasan dan pemeriksaan. Perubahan-perubahan tersebut juga memberikan dampak pada unit-unit kerja pemerintah daerah, seperti tuntutan kepada pegawai/aparatur pemerintah daerah untuk lebih terbuka, transparan, dan bertanggung jawab atas keputusan yang dibuat.
Sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan dalam rangka memberantas praktik KKN, pemerintah bersama DPR kemudian mengesahkan Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. UU No. 28 tahun 1999 tersebut kemudian menjadi landasan hukum dibentuknya Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Dengan demikian, untuk mengawasi jalannya pemerintahan saat ini terdapat lembaga-lembaga pengawas dan pemeriksa yang sifatnya independen dan memiliki tugas yang berbeda-beda, diantaranya badan ombudsmen, KPKPN, dan BPK. Disamping itu masyarakat tetap harus ikut berperan aktif, yaitu dengan memberikan informasi dan menyampaikan saran serta pendapatnya secara bertanggung jawab.
Kelemahan Audit Pemerintahan di Indonesia
1.     Kelemahan bersifat inherent
ð  Tidak tersedianya indikator kinerja (performance indicator) yang memadai sebagai dasar untuk mengukur kinerja pemerintah daerah.
ð  Belum adanya SAKP (Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah) yang baku, karena pada dasarnya pengauditan terhadap pemerintah daerah adalah membandingkan hasil yang dicapai dengan standar dan kriteria yang ditetapkan.
2.    Kelemahan bersifat structural
ð  Banyaknya lembaga pemeriksa fungsional overlapping satu dengan lainnya yang menyebabkan pelaksanaan pengauditan tidak efisien dan tidak efektif.
ð  Untuk menciptakan lembaga audit yang efisien dan efektif, maka diperlukan reposisi terhadap lembaga audit yang ada. Reposisi yang dimaksud berupa pemisahan tugas dan fungsi yang jelas dari lembaga-lembaga pemeriksa pemerintah tersebut, apakah sebagai auditor internal atau auditor eksternal.

Senin, 18 April 2016

KASUS SKANDAL AKUNTANSI



KASUS SKANDAL AKUNTANSI PADA ENROR
Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat penulis kemukakan sebagai berikut:
1.      Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
2.      Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal audit perusahaan.
a.      Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula
adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
b.      Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
c.       Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
3.      Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
4.      Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
5.      Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
6.      Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
7.      Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan
8.      Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
9.      KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
10.  CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
11.  Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
12.  Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
13.  Tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
14.  KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
15.  Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
16.  Tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
17.  Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron .
18.  Tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
19.  Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.
B. Identifikasi Masalah
Identifikasi dari masalah ini adalah Bagaimana Kasus Enron dilihat dari Perspektif Etika Bisnis dan Profesional Akuntan beserta implikasinya.
C. Pembahasan Masalah
Menurut teori fraud ada 3 komponen utama yang menyebabkan orang melakukan kecurangan, menipulasi, korupsi dan sebangsanya (prilaku tidak etis), yaitu opportunity; pressure; dan rationalization, ketiga hal tersebut akan dapat kita hindari melalui meningkatkan moral, akhlak, etika, perilaku, dan lain sebagainya, karena kita meyakini bahwa tindakan yang bermoral akan memberikan implikasi terhadap kepercayaan publik (public trust). Praktik bisnis Enron yang menjadikannya bangkrut dan hancur serta berimplikasi negatif bagi banyak pihak.Pihak yang dirugikan dari kasus ini tidak hanya investor Enron saja, tetapi terutama karyawan Enron yang menginvestasikan dana pensiunnya dalam saham perusahaan serta investor di pasar modal pada umumnya (social impact). Milyaran dolar kekayaan investor terhapus seketika dengan meluncurnya harga saham berbagai perusahaaan di bursa efek. Jika dilihat dari Agency Theory, Andersen sebagai KAP telah menciderai kepercayaan dari pihak stock holder atau principal untuk memberikan suatu fairrness information mengenai pertanggungjawaban dari pihak agent dalam mengemban amanah dari principal. Pihak agent dalam hal ini manajemen Enron telah bertindak secara rasional untuk kepentingan dirinya (self interest oriented) dengan melupakan norma dan etika bisnis yang sehat. Lalu apa yang dituai oleh Enron dan KAP Andersen dari sebuah ketidak jujuran, kebohongan atau dari praktik bisnis yang tidak etis? adalah hutang dan sebuah kehancuran yang menyisakan penderitaan bagi banyak pihak disamping proses peradilan dan tuntutan hukum.
D. Dampak Akibat Kasus Enron dan KAP Andersen
Kasus ini memberikan dampak di Amerika bahkan di Indonesia.
A.      Seperti yang saya kutip dari sumber yang sama (blog yang Diposkan oleh Dr. Dedi Kusmayadi, SE., M.Si., Ak di 04:47), kasus ini mempunyai implikasi terhadap pembaharuan tatanan kondisi maupun regulasi praktik bisnis di Amerika Serikat antara lain :
1.      Pemerintah AS menerbitkan Sarbanes-Oxley Act (SOX) untuk melindungi para investor dengan cara meningkatkan akurasi dan reabilitas pengungkapan yang dilakukan perusahaan publik. Selain itu, dibentuk pula PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) yang bertugas:
a)      Mendaftar KAP yang mengaudit perusahaan public
b)      Menetapkan atau mengadopsi standar audit, pengendalian mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan dengan audit perusahaan public
c)      Menyelidiki KAP dan karyawannya, melakukan disciplinary hearings, dan mengenakan sanksi jika perlu
d)      Melaksanakan kewajiban lain yang diperlukan untuk meningkatkan standar professional di KAP
e)      Meningkatkan ketaatan terhadap SOX, peraturan-peraturan PCAOB, standar professional, peraturan pasar modal yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.
2.        Perubahan-perubahan yang ditentukan dalam Sarbanes-Oxley Act
a)      Untuk menjamin independensi auditor, maka KAP dilarang memberikan jasa  non audit kepada perusahaan yang diaudit. Berikut ini adalah sejumlah jasa non audit yang dilarang :
1)      Pembukuan dan jasa lain yang berkaitan.
2)      Desain dan implementasi sistem informasi keuangan.
3)      Jasa appraisal dan valuation
4)      Opini fairness
5)      Fungsi-fungsi berkaitan dengan jasa manajemen
6)      Broker, dealer, dan penasihat investasi
b)   Membutuhkan persetujuan dari audit committee perusahaan
sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committee ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committee.
c)    Melarang KAP memberikan jasa audit jika audit partnernya telah memberikan jasa audit tersebut selama lima tahun berturut-turut kepada klien tersebut.
d)   KAP harus segera membuat laporan kepada audit committee
yang menunjukkan kebijakan akuntansi yang penting yang digunakan, alternatif perlakuan-perlakuan akuntansi yang sesuai standar dan telah dibicarakan dengan manajemen perusahaan, pemilihannya oleh manajemen dan preferensi auditor.
e)   KAP dilarang memberikan jasa audit jika CEO, CFO, chief
accounting officer, controller klien sebelumnya bekerja di KAP
tersebut dan mengaudit klien tersebut setahun sebelumnya.
3.      SOX melarang pemusnahan atau manipulasi dokumen yang dapat menghalangi investigasi pemerintah kepada perusahaan yang menyatakan bangkrut. Selain itu, kini CEO dan CFO harus membuat surat pernyataan bahwa laporan keuangan yang mereka laporkan adalah sesuai dengan peraturan SEC dan semua informasi yang dilaporkan adalah wajar dan tidak ada kesalahan material. Sebagai tambahan, menjadi semakin banyak ancaman pidana bagi mereka yang melakukan pelanggaran ini.
4.      International Federation Accountants (IFAC), pada akhir tahun 2001 merevisi kode etik bagi para akuntan yang bekerja agar menjadi whitstleblower sebagai berikut “ para profesional dituntut bukan hanya bersikap profesional dalam kaidah-kaidah aturan profesi saja tetapi profesional juga dalam menyatakan kebenaran pada saat masyarakat akan dirugikan atau ada tindakan-tindakan perusahaan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku”.
5.      AICPA dan The Big Five KAP di Amerika mendukung inisiatif Reform yang melarang KAP untuk menawarkan jasa internal audit dan jasa konsultasi lainnya kepada perusahaan yang menjadi klien audit KAP yang bersangkutan.
6.      Jhon Whitehead dan Ira Millstein, ketua bersama Blue Ribbon Committe SEC,mengeluarkan rekomendasi tentang perlunya kongres menyusun Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan Go Public melaksanakan dan melaporkan ketaatanyan terhadap pedoman corporate governance.
7.      Securities Exchange Commission (SEC) dan New York Stock Exchange (NYSE), menyerukan bahwa auditor internal harus lebih mempertajam peran dalam pemeriksaan ketaatan, mengelola resiko, dan mengembangkan operasi bisnis, dan setiap perusahaan diwajibkan untuk memiliki fungsi audit intern (James : 2003).
B.      Adapun dampak lain dari kasus ini yang saya kutip dari sebuah artikel yang berjudul “Audit Eksternal dan Hubungannya dengan Komite Audit” (Oleh IKAI ) . Dalam artikel tersebut dijelaskan menurut Agus Kretarto-Anggota Komite Audit PT Bank BII, Tbk dalam pembahasannya tentang “Kriteria Pemilihan Auditor Eksternal” menjelaskan bahwa profesi akuntan publik saat ini sedang mendapatkan sorotan tajam bahkan sinis dari masyarakat umum akibat terjadinya skandal-skandal besar di negara maju seperti AS yaitu kasus Enron dan WorldCom. Akibat kasus-kasus tersebut kini kredibilitas akuntan publik menjadi jatuh terutama disebabkan oleh keterlibatan Arthur Andersen salah satu KAP terbesar di dunia di dalam skandal tersebut. Akuntan Publik tidak lagi dipandang sebagai profesi yang unik melainkan sebagai industri yang tidak lepas dari kepentingan bisnis yang sempit.
Fenomena ini telah mendorong berbagai upaya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik. Contoh yang paling nyata adalah inisiatif Sarbanes-Oxley yang merekomendasikan pembentukan badan pengawas akuntan publik di pasar modal. Indonesia sendiri tidak terlepas dari pengaruh skandal tersebut sehingga berbagai pihak seperti IAI dan BAPEPAM kini tengah membahas pengawasan kompetensi dari Akuntan publik terutama yang terlibat di pasar modal Indonesia. Bagi perusahaan di Indonesia sendiri, pelajaran dari AS tersebut harus menjadi acuan agar tidak sampai terulang di Indonesia. Untuk itu di dalam menunjuk auditor eksternalnya perusahaan harus memiliki kriteria yang mampu meminimalkan resiko manipulasi audit.
C.      Kasus ini juga berdampak di Indonesia, seperti yang saya kutip dari Jum’at, 05 April 2002 | 10:27 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta dengan judul “Arthur Andersen Indonesia Belum Terpengaruh Enron”. Berikut adalah kutipan dari artikel tersebut : TEMPO Interaktif, Jakarta:Prasetio, Utomo & Co, member akuntan publik Arthur Andersen di Indonesia, belum mendapat pengaruh bangkrutnya Enron. Country Managing Partner Arthur Andersen Indonesia, Soemarso Slamet Rahardjo, di kantornya, Jumat (5/4), juga mengatakan akan mengikuti kantor pusat berkaitan dengan soal merger. “Kami tetap bekerja seperti biasa tanpa gangguan, dengan dukungan infrastruktur dan administratif penuh dari jaringan global maupun regional Andersen Worldwide,” katanya.
D.     Arthur Andersen LLP – member di Amerika Serikat – dianggap ikut bersalah dalam kebangkrutan Enron. Akibatnya, Member Arthur Andersen di beberapa negara seperti, Jepang dan Thailand, telah membuat kesepakatan merger dengan KPMG, Australia dan Selandia Baru dengan Ernst & Young, dan Spanyol dengan Deloitte Touche Tohmatsu.
Soemarso mengatakan di Amerika Serikat, sejumlah kliennya tidak lagi menggunakan Andersen sebagai konsultannya akibat kasus Enron. “Kalau Indonesia, seperti saya katakan, secara bisnis masih bisa dipertahankan,” katanya. “Belum ada klien yang drop gara-gara kasus Enron.”
 Ia mengatakan perkembangan terakhir yang terjadi pada Andersen LLP dapat mempengaruhi hubungan kerjasama perusahaan yang berdiri sejak 1968 itu dengan Andersen. Tapi, katanya, “Sampai saat ini kami masih bekerjasama dengan Andersen.”  Tapi jika Andersen di Amerika Serikat kondisinya tidak membaik, katanya, “Mau tidak mau kita juga nantinya terpaksa harus merger.”
Ia mengatakan Arthur Andersen Indonesia, yang memiliki lebih dari 1000 eksekutif, akan mengikuti kebijakan pusat. “Dengan siapa [kita merger], kita ikutin,” katanya. Alasannya, jika merger sendiri, meskipun berhak, nilainya akan dipandang kecil.
Ia juga mengatakan dirinya dan sekitar 40 partner Prasetio Utomo akan terus mengkaji dengan hati-hati beberapa opsi sambil mencermati perkembangan di AS. Pada waktunya nanti, lanjut dia, Prasetio Utomo akan membuat keputusan yang sebaik-baiknya untuk melindungi kepentingan karyawan. “(Seandainya merger)Tidak ada pemutusan hubungan kerja. Tidak ada itu,” tegasnya.
Di Amerika sendiri, aktivitas seluruh member Andersen dibekukan pemerintah. Akibatnya, menurut Asian Wall Street Journal edisi Jumat (5/4), klien-klien Andersen LLP beralih ke berbagai auditor. Antara lain Delotte and Touche (10 persen), KPMG (11 persen), PriceWaterhouseCooper (20 persen), dan Ernst & Young (28 persen). Dan yang berpindah ke auditor-auditor kecil lainnya atau mengaku belum tahu berpindah kemana sebanyak 40 persen.
Prasetio, Utomo&Co didirikan tahun 1968. Pada awal pendiriannya, firm ini bekerja sama dengan SGV Group (Sycip, Gorres, Velayo) yang berbasis di Manila, Filipina. Pada saat itu, SGV Group merupakan KAP independen yang memiliki jaringan terbesar di Asia Timur. Pada tahun 1985, SGV Group bergabung menjadi mitra Arthur Andersen & Co., Societe Cooperative, yang diikuti pula oleh Prasetio Utomo. (Ucok Ritonga-Tempo News Room)

E.      Simpulan
Dari kasus tersebut bisa saya simpulkan bahwa Enron dan KAP Arthur Andersen sudah melanggar kode etik yang seharusnya menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya dan bukan untuk dilanggar. Mungkin saja pelanggaran tersebut awalnya mendatangkan keuntungan bagi Enron, tetapi akhirnya dapat menjatuhkan kredibilitas bahkan menghancurkan Enron dan KAP Arthur Andersen. Dalam kasus ini, KAP yang seharusnya bisa bersikap independen tidak dilakukan oleh KAP Arthur Andersen. Karena perbuatan mereka inilah, kedua-duanya menuai kehancuran dimana Enron bangkrut dengan meninggalkan hutang milyaran dolar sedangakn KAP Arthur Andersen sendiri kehilangan keindependensiannya dan kepercayaan dari masyarakat terhadap KAP tersebut, juga berdampak pada karyawan yang bekerja di KAP Arthur Andersen dimana mereka menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan akibat kasus ini. Kesimpulan yang bisa diambil dar ketiga sumber yang saya kutip kurang lebih sama seperti yang saya simpulkan.
Salah satunya adalah kesimpulan yang saya kutip dari blog yang Diposkan oleh Dr. Dedi Kusmayadi, SE., M.Si., Ak di 04:47 yang berisi sebagai berikut :
a.    Pihak manajemen Enron telah melakukan berbagaimacam pelanggaran praktik bisnis yang sehat melakukan (Deception, discrimination of information, coercion, bribery) dan keluar dari prinsif good corporate governance.Akhirnya Enron harus menuai suatu kehancuran yang tragis dengan meninggalkan hutang milyaran dolar.
b.    KAP Andersen sebagai pihak yang seharusnya menjungjung tinggi independensi, dan profesionalisme telah melakukan pelanggaran kode etik profesi dan ingkar dari tanggungjawab terhadap profesi maupun masyarakat diantaranya melalui Deception, discrimination of information, coercion, bribery. Akhirnya KAP Andersen di tutup disamping harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum.
F.       Tanggapan
Menurut saya, dari kasus ini Enron dan KAP Arthur Andersen telah melanggar kode etik dan ingkar dari tanggung jawab yang seharusnya menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya dan bukan untuk dilanggar. Pelanggaran tersebut awalnya mendatangkan keuntungan bagi Enron, tetapi akhirnya menjatuhkan kredibilitas bahkan menghancurkan Enron dan KAP Arthur Andersen. Di dalam kasus ini, KAP yang seharusnya bisa bersikap menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme tidak dilakukan oleh KAP Arthur Andersen. Karena perbuatan mereka inilah, kedua-duanya telah menuai kehancuran dimana Enron bangkrut dengan meninggalkan hutang milyaran dolar sedangkan KAP Arthur Andersen sendiri kehilangan ke-independensiannya dan kepercayaan dari masyarakat terhadap KAP tersebut dan dapat juga berdampak pada karyawan yang bekerja di KAP Arthur Andersen dimana mereka menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan akibat kasus ini. Dimana pentingnya peran profesi Akuntan khususnya Akuntan Publik di pasar modal guna melindungi kepentingan publik.Tantangan Akuntan Publik yakni menjaga kualitas dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dalam memberikan informasi mengenai kondisi keuangan suatu perusahaan.

KASUS SKANDAL AKUNTANSI PADA XEROX
Xerox Corporation, perusahaan berskala besar yang pernah menjadi raja fotokopi dunia telah membuat kesalahan fatal dengan fraud revenue yang mencapai US$ 2 miliar, dan hampir bersamaan dengan waktu terjadinya skandal akuntansi keuangan terbesar di dunia yang melibatkan perusahaan – perusahaan besar di Amerika seperti Enron dan WorldCom. Xerox Corporation melakukan berbagai kesalahan pencatatan accounting dalam keuangan mereka, dan untuk pertama kalinya ketika masalah ini muncul ke permukaan, Xerox Corp telah didenda karena telah secara disengaja melakukan pencatatan keuangan bisnis perusahaan dan pembuatan laporan keuangan perusahaan secara tidak benar, tidak sesuai dengan standar Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), dan kemudian setelah kejadian tersebut, ditemukan juga selisih keuntungan “siluman” yang mencapai US$ 2 miliar selama beroperasi tahun 1997 hingga 2001 oleh Securities And Exchange Commision. Fraud Xerox Corp sebuah skandal yang multidimensional, karena fraud accounting besar – besaran dan tidak dapat langsung terungkap seluruhnya, melainkan secara bertahap satu demi satu.
Tidak lama setelah ditemukannya pelanggaran pertama terhadap GAAP, terungkap pelanggaran lain terhadap GAAP yang menaikkan pengakuan pendapatan perusahaan secara berlipat melebihi US$ 3 miliar daripada nilai yang sebenarnya, dan pada akhirnya menaikkan pendapatan sebelum kena pajak senilai lebih dari US$ 1,5 miliar. Hal ini dikarenakan perusahaan Xerox Corp bertujuan memenuhi standar pasar saham Wall Street sehingga menyamarkan kinerja operasi perusahaan yang sebenarnya dari para investor. Xerox Corp berjanji untuk melakukan penyusunan ulang laporan keuangan perusahaan, merestrukturisasi bagian kontrol keuangan perusahaan, serta mengurus permasalahan dan administrasi hukum yang berhubungan dengan hal ini, dan juga membayar denda penalti sebesar US$ 10 juta. Walaupun begitu, Xerox Corp tidak pernah mengakui ataupun menyangkal bahwa mereka telah melakukan kesalahan dan fraud dalam menyusun laporan keuangan perusahaan dan informasi keuangan perusahaan untuk para investor ataupun pihak lainnya.
Setelah beberapa lama, Xerox Corp akhirnya mengakui telah mencatat profit dan penjualan melebihi nilai sebenarnya, sehingga semakin memperburuk keadaan terhadap perusahaan – perusahaan di Amerika dan prosedur audit yang bersangkutan, karena setelah terjadinya skandal bangkrutnya Enron, yang merupakan skandal terbesar dalam fraud auditing yang terjadi sepanjang sejarah, tidak lama kemudian terungkap banyak perusahaan – perusahaan besar lainnya yang melakukan pelanggaran terhadap standar prosedur keuangan dan GAAP secara berturut – turut. Xerox Corp kemudian merevisi profitnya selama periode tahun 1997 hingga 2001. Dalam laporan sebanyak hampir 1000 halaman kepada Security And Exchange Commision, Xerox. Corp mencatat kelebihan penjualan peralatan senilai US$ 6,4 miliar.
Namun, setelah terungkapnya skandal tersebut, laporan dari Wall Street atas kebocoran pencatatan keuangan Xerox Corp menyebutkan bahwa saham perusahaan di pasaran tidak anjlok secara drastis. Pada hari yang sama, setelah sempat terguncang mencapai 25% harga saham, saham Xerox Corp ditutup pada $ 6,97 dari pembukaan sebesar $ 8.00, atau turun $ 1,03. Xerox Corp kemudian membentuk tim manajemen baru untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, termasuk penyusunan ulang keuangan perusahaan serta laporannya.
Pemeriksaan Terhadap Error Dan Fraud
Auditor resmi Xerox Corp, KPMG, menyatakan bahwa laporan audit atas Xerox Corp hingga tahun 2001 telah sesuai dengan standar yang berlaku dalam GAAP. Tetapi pada kenyataannya fraud yang terjadi melibatkan kesalahan yang disengaja atas pengalokasian pendapatan leasing, sesuatu yang sebelumnya belum terungkap dalam kasus fraud dengan Securities And Exchange Commision (SEC). Untuk perusahaan office equipment seperti Xerox Corp, perbedaan angka untuk lease equipment akan bernilai sangat besar karena memang berorientasi pada jenis peralatan seperti itu. Penyusunan ulang terhadapnya dapat berarti nilai penjualan yang dibukukan dalam satu tahun dapat berubah menjadi dibukukan pada tahun – tahun sesudahnya.
Tindakan Xerox Terhadap Fraud Dan Error
Dengan kejadian – kejadian ini, saham Xerox Corp jatuh sebanyak 28% hingga senilai $ 5,75 setelah sebelumnya hanya sedikit menurun, karena dengan ini kepercayaan publik dan investor terhadap Xerox Corp semakin berkurang. Xerox juga menukar long –term bond yang jatuh tempo pada tahun 2009 dengan hanya sekitar 70% dari value bond tersebut. Hal ini jelas sangat mempengaruhi pasar dan Tom Hougaard sebagai market strategist di financial bookmarkers City Index, meramalkan bahwa para investor Xerox Corp akan bereaksi keras atas kejadian tersebut, yang mungkin akan berpengaruh secara signifikan terhadap pasar saham. Efek terhadap investor akan dirasakan cukup besar, dan mereka akan bertanya – tanya mengenai kinerja perusahaan yang sebenarnya dan reliabilitas Xerox Corp.
Pada akhirnya Xerox Corp berhenti bekerjasama dengan auditor KPMG dan memecatnya untuk digantikan oleh akuntan Pricewaterhouse Coopers LLP. KPMG tidak berkomentar lebih jauh terhadap hal ini.
Berita mengenai fraud accounting Xerox Corp telah menjadi salah satu skandal audit terbesar di dunia. Xerox Corp yang beberapa tahun belakangan ini mulai bersusah payah karena tidak adanya permintaan pasar dan juga kerasnya persaingan di Benua Asia, dahulu merupakan perusahaan besar setelah sekitar akhir 1960-an menguasai pasarnya ketika memperkenalkan 914, mesin fotokopi xerografis pertama di dunia. Ketika itu Xerox Corp dapat disejajarkan dengan Microsoft dan produksi 914 menjadi produk industri dengan hasil penjualan terbesar di dunia sepanjang masa. Namun setelah itu Xerox Corp gagal melanjutkan penemuan barunya setelah penelitian Xerox Labs di Silicon Valley menemui kegagalan. Xerox Labs berhasil menciptakan mouse komputer, tetapi sama sekali tidak berguna karena kerangka kerja atas Personal Computer (PC) malah dieksploitasi oleh Microsoft, dan ciptaan lainnya yaitu laser printer, tidak dapat bersaing di pasaran.
Pada bulan May 1999, harga saham Xerox Corp di pasar  saham benar – benar jatuh, dari nilai yang cukup besar pada point $ 64 hingga hanya menjadi $ 3,81 saja pada bulan Desember 2000. Namun belakangan Xerox Corp berhasil merestrukturisasi kembali perusahaan mereka dan telah melunasi hutang sebesar US$ 7 miliar, yang langsung mengangkat kembali nilai saham perusahaan sebesar 14,3% menjadi $8,97.
KASUS SKANDAL AKUNTANSI PADA WORLDCOM
10 Feb
Worldcom pada awalnya merupakan perusahaan penyedia layanan telpon jarak jauh. Selama tahun 90an perusahaan ini melakukan beberapa akuisisi terhadap perusahaan telekomunikasi lain yang kemudian meningkatkan pendapatnnya dari $152 juta pada tahun 1990 menjadi $392 milyar pada 2001, yang pada akhirnya menempatkan worldcom pada posisi ke 42 dari 500 perusahan lainnya menurut versi majah fortune.
Akuisisi yang besar telah terjadi pada tahun 1998 pada saat worlcom mengambil alih perusahaan MCI yaitu peruahaan kedua terbesar di Amerika yang bergerak pada bidang telekomunikasi jarak jauh. Dan pada tahun yang sama Worldcom membeli perusahaan UUNet, Compuserve, dan jaringan data AOL (american Online) yang mengukuhkan posisi Worldcom menjadi operator no 1 dalam infrastruktur internet.
Pada tahun 1990 terjadi masalah fundamental ekonomi pada Worldcom yaitu terlalu besarnya kapasitas telekomunikasi. Masalah ini terjadi karena pada tahun 1998 Amerika mengalami resesi ekonomi sehingga permintaan terhadap infrastruktur internet berkurang drastis.hal ini berimbas pada pendapatan Worldcom yang menurun drastis sehingga pendpatan ini jauh dari yang diharapkan.padahal untuk biaya akuisisi dan untuk membiayai investasi infrastruktur Worldcom menggunakan sumber pendanaan dari luar atau utang.
Worldcom bukan satu-satunya perusahaan yang memiliki masalah keuangan pda saat itu, perusahaan lain yang mengalami masalah keuangan antara lainQwest Communications, Global Crossing, Adelphia, Lucent Technologies,dan Enron. Perusahaan-perusahaan tersebuit memiliki investasi yang besar dalam bisnis internet. Seperti pada perusahaan tadi investor di Worldcom mengalami kerugian besar. Nilai pasar saham perusahaan Worldcom turun dari sekitar 150 milyar dollar (januari 2000) menjadi hanya sekitar $150 juta (1 juli 2002). Keadaan ini mebuatan pihak manajemen berusaha melakukan praktek-praktek akuntansi untuk menghindari berita buruk tersebut.
Praktek Akuntansi
Dalam laporannya pada 25 Juni Worldcom mengakui bahwa perusahan mengklasifikasikan lebih dari $ 3,8 milyar untuk beban jaringan sebagai pengeluaran modal.beben jaringan adalah beban yang dibayar oleh Worldcom kepda perusahaan lain untuk jaringan telekomunikasi, seperti biaya akses dan biaya pengiriman pesan bagi Worldcom. Dilaporkan sekitar $ 3,005 milyar telah salah diklasifiksi pada tahun 2001, sementara sisanya sekitar $ 797 juta pada triwulan pertama tahun 2002.berdasarkan data Worldcom $14,7 milyar pad tahun 2001 disajikan sebagai biaya.
Dengan memindahkan akun beban kepada akun modal, Worldcommampu menaikkan pendapatan atau laba. Worldcom mampu menaikan laba karena akun beban dicatat lebih rendah, sedangkan akun aset dicatat lebih tinggi karena beban kapitalisasi disajikan sebagai beban investasi. Kalau hal itu tidak terdeteksi praktek ini akan berakibat pendapatan bersih yang lebih rendah dalam tahun-tahun brikutnya. Karena beban kapitalisasi jaringan tersebut akan didepresiasikan.secara esensi beban kapitalisasi jaringan akan memungkinkan perusahaan untuk mengalokasikan biyanya dalam beberapa tahun dimasa depan, mungkin antara 10 tahun bahkan lebih.
Staf akuntan Worldcom telah diwawancara sebelum tanggal 25 Juni. Pada Maret 2002 SEC meminta data dari perusahaan berupa item-item yang berhubungan dengan Laporan Keuangan. Termasuk didalamnya :
1.      komisi penjualan dan tagihan-tagihan yang bermasalah
2.      sanksi administrsi terhadap pendapatan yang berhubungn dengan pelanggan dalam sekala besar
3.      kebijakan akuntansi untuk merger
4.      pinjaman kepada CEO
5.      integrasi sistem komputer Worldcom dengan MCI
6.      analisis ekspektasi pendapatan saham WC
1 Juli 2002 worldcom mengumumkan bahwa akun cadangan di Worldcom juga diinvestigasi/diperiksa. Perusahaan membuat akun ini untuk mengantisipasi kejadian-kejadian luar biasa yang tidak dapat diprediksi. Seperti utang pajak tahun depan. Seharusnyaakun ini tidak boleh dimanipulasi untuk memperoleh pendapatan.
8 Agustus, Worldcom mengakui bahwa mereka telah menggunakan akun cadangan secara tidak benar. Dakwaan yang dilaporkan pada tanggal 28 agustus adalah bahwa akun cadangan dikurangi untuk menutupi biaya jaringan yang telah dikapitalisasi.
Pertanyaan Audit
Berdasarkan latar belakang tersebut, penyajian beban jaringan sebagai pengeluaran modal ditemukanoleh internal auditor Cynthia Cooper. Mei 2002 Auditor Cynthia Cooper mendiskusikan masalah tersebut kepada kepala keuangan Worldcom Scott D. Sullivan dan controller perusahaan saat itu David F. Myers. Cooper melaporkan masalah tersebut pada kepala komite audit Max Bobbitt, sekitar 12 Juni. Yang kemudian Max Bobbitt meminta kepada KPMG selaku eksternal auditor saat itu untuk melakukan investigasi.
Kepala keuangan worldcom diminta untuk mengkoreksi salah saji/salah pengklasifikasiannya. Setelah berdiskusi lebih lanjut Scott D. Sullivan dipecat pada saat Worldcom mengadakan pengumuman. Pada hari yang sama David F. Myers mengundurkan diri. Dilaporkan bahwa Sullivan tidak pernah mengkonsultasikan penyajian tersebut kepada Artuhr Anderson selaku auditor eksernal pada tahun 2001. dan Arthur Anderson pun menyatakan bahwa Sullivan tidak pernah berkonsultasi dengan nya.
Pada tanggal 15 Juli,Tauzi yang merupakan House Energy and Commerce Committee mengatakan bahwa berdasarkan dokumen-dokumen internal dan email Worldcom mengindikasikan bahwa sebenarnya pihak eksekutif sudah mengetahui salah saji tersebut sejak awal musim panas 2000 silam.
Internal auditor adalah pertahanan awal terhadap kesalahan paktek-praktek akuntansi dan kecurangan akuntansi. Satu pertanyaan kepada Internal Auditor Worldcom adalah kenapa butuh waktu lama (1 tahun) untuk mengungkap salah saji ini. Padahal mengingat nilai kapitalisasi yang begitu besar dan pengaruhnya terhadap nilai pendapatan bersih dan total aktiva harusnnya bisa diungkap lebih cepat.
Pertanyaan yang lebih berat dilyangkan kepada KAP Arthur Anderson , beberapa pengamat menyatakan bahwa Arthur Anderson tahu mengenai salah saji yang dilakukan pihak Worldcom. Karena seharusnya Arthur Anderson bertugas untuk mengaudit kesalah semacam itu, apalagi kesalah ini sangat material. Beberapa pengamat juga menyatakan bahwa Arthur Anderson seharusnya lebih peka terhadap kondisi keuangan Worldcom, yang dapat mengakibatkan manajemen perusahaan melakuakan hal diluar kewajaran praktek akuntansi.
Dampak
25 Juni 2002, saham Worldcom dari $64,5 pada pertengahan 1999 menjadi kurang dari $2 per saham. Dan turun lagi hingga kurang dari $1 yang akhirnya nilai sahamnya kurang dari 1 sen. Para pegawai Worldcom yang mempunyai saham perusahaan sebagai bagian dari dana pensiun mereka juga mengalami kerugian. Pada akhir tahun 2000 sekitar 32 % atau $642,3 juta dana pensiun mereka berupa saham.Dan mengumumkan akan memberhentikan 17.000 karyawan dari total 85 ribu karyawan.
21 Juli 2002, Worldcom mengikuti program proteksi kebangkrutan sementara dari departemen kehakiman Amerika serikat. Worldcom melaporkan aset sebesar $103 milyar dengan total utang $41 milyar. Kebangkrutan Worldcom merupakan kebangkrutan yang paling besar di Amerika Serikat
Pada tahun 2004 Worldcom berubah nama mnjadi MCI, dan CEO Worldcom diganti dari Ebbers menjadi john Sidgemore. Scott D. Sullivan didakwa dengan hukuman penjara maksimum 25 tahun penjara sedangkan Ebbers didakwa dengan hukuman penjara lebih dari 25 tahun.