Value for money merupakan pendekatan
nilai untuk uang yang artinya dimana nilai uang untuk menilai biaya suatu
produk atau layanan terhadap kualitas
penyediaan. Value for money merupakan inti pengukuran kinerja pada
organisasi pemerintah. Kinerja pemerintah tidak dapat dinilai dari output yang
dihasilkan saja, akan tetapi harus mempertimbangkan input, output dan outcome
secara bersama-sama. Pengukuran kinerja berdasarkan alokasi biaya dan
pelayanan. Dengan demikian sering disebut 3E (ekonomi, efisiensi dan
efektivitas).
Dalam
hal ini value for money merupakan
konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada 3 elemen
utama, yaitu :
1. Ekonomi : pemerolehan
input dengan kualitas tertentu pada harga yang terendah.
2. Efisiensi :
pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input
yang terendah untuk mencapai output tertentu.
3. Efektivitas : tingkat
pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan atau perbandingan
outcome dengan ouput.
Implementasi Konsep
Value For Money
Value
for Money dapat tercapai apabila organisasi telah menggunakan input paling
kecil untuk mencapai output yang optimum dalam rangka mencapai tujuan
organisasi.
1. Ekonomi
berkaitan dengan hubungan antara pasar dan masukan (cost of input).
Pengertian ekonomi (hemat/tepat guna) sering disebut kehematan yang mencakup
juga pengelolaan secara hati-hati atau cermat (prudency) dan tidak ada
pemborosan. Suatu kegiatan operasional dikatakan ekonomis jika dapat menghilangkan
atau mengurangi biaya yang tidak perlu.
2. Efisiensi (daya guna)
mempunyai pengertian yang berhubungan erat dengan konsep produktivitas.
Pengukuran efisiensi dilakukan dengan menggunakan perbandingan antara output
yang dihasilkan terhadap input yang digunakan (cost of output). Proses
kegiatan operasional dapat dikatakan efisien apabila suatu produk atau hasil
kerja tertentu dapat dicapai dengan penggunaan sumber daya dan dana yang
serendah-rendahnya (spending well). Jadi, pada dasarnya ada pengertian yang
serupa antara efisiensi dengan ekonomi karena kedua-duanya menghendaki
penghapusan atau penurunan biaya (cost reduction).
3. Efektivitas (hasil guna)
merupakan hubungan antara keluaran dengan tujuan atau sasaran yang harus
dicapai. Pengertian efektivitas ini pada dasarnya berhubungan dengan pencapaian
tujuan atau target kebijakan. Kegiatan operasional dikatakan efektif apabila
proses kegiatan tersebut mencapai tujuan dan sasaran akhir kebijakan (spending
wisely).
Manfaat implementasi
konsep value for money pada organisasi sektor publik :
1.
Meningkatkan
efektivitas pelayanan publik, dalam arti pelayanan yang diberikan tepat
sasaran.
2.
Meningkatkan
mutu pelayanan publik
3.
Menurunkan
biaya pelayanan publik karena hilangnya inefisiensi dan terjadinya penghematan
dalam penggunaan input
4.
Alokasi
belanja yang lebih berorientasi pada kepentingan publik
5.
Meningkatkan
kesadaran akan uang publik (public costs
awareness) sebagai akar pelaksanaan akuntanbilitas publik.
Mekanisme penentuan
indikator kinerja membutuhkan :
1.
Sistem
perencanaan dan pengendalian
Meliputi proses,
perosedur dan struktur yang member jaminan bahwa tujuan organisasi telah dijelaskan
dan dikomunikasikan keseluruh bagian organisasi.
2.
Spesifikasi
teknis dan standarisasi
Kinerja suatu
kegiatan, program, dan organisasi diukur dengan menggunakan spesifikasi teknis
secara detail untuk memberikan jaminan bahwa spesifikasi teknis tersebut
dijadikan sebagai standar penilaian.
3.
Kompetensi
teknis dan profesionalisme
Untuk memberikan
jaminan terpenuhinya spesifikasi teknis dan standarisasi yang ditetapkan maka
diperlukan personel yang memiliki kompetensi teknis dan profesional dalam bekerja
.
4.
Mekanisme
ekonomi dan mekanisme pasar
Mekanisme ekonomi
terkait dengan pemberian penghargaan dan hukuman yang bersifat financial
sedangkan mekanisme pasar terkait dengan penggunaan sumber daya yang menjamin
terpenuhinya value for money.
5.
Mekanisme
sumber daya manusia
Pemerintah perlu
menggunakan beberapa mekanisme untuk memotivasi sifatnya untuk memperbaiki
kinerja personel dan organisasi.
Value
for Money Audit
Tujuan value for money audit
adalah untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga sektor publik dan untuk
perbaikan kinerja pemerintah. Dalam pemeriksaan yang konvensional, lingkup
pemeriksaan hanya sebatas audit terhadap keuangan dan kepatuhan (financial and compliance audit),
sedangkan dalam pendekatan baru ini selain audit keuangan dan kepatuhan juga
perlu dilakukan audit kinerja (performance
audit), meliputi audit ekonomi, efisiensi dan efektivitas.
Audit ekonomi dan efisiensi
disebut juga management audit atau operational audit, Sedangkan audit
efektivitas disebut program audit.
Istilah lain performance audit adalah
VFM audit atau 3E’s audit.
Karakteristik
Value for Money
Audit kinerja memfokuskan
pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan
kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. Definisi audit kinerja adalah suatu
proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif, agar
dapat melakukan penilaian secara independen atas ekonomi dan efisiensi operasi,
efektifitas dala pencapaian hasil yang diinginkan, dan kepatuhan terhadap kebijakan,
peraturan dan hukum yang berlaku, menentukan kinerja yang telah dicapai dengan
kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya, serta mengkomunikasikan hasilnya
kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut (Malan, 1984).
Salah satu yang membedakan VFM
audit dengan conventional audit
adalah dalam hal laporan audit. Dalam laporan audit konvensional, hasil audit
berupa pendapat (opini) auditor secara independen dan obyektif tentang
kewajaran laporan keuangan sesuai dengan kriteria standar yang telah
ditetapkan, tanpa pemberian rekomendasi perbaikan. Sedangkan dalam VFM audit
tidak sekedar menyampaikan kesimpulan berdasarkan tahapan audit yang telah
dilaksanakan, akan tetapi juga dilengkapi dengan rekomendasi untuk perbaikan
dimasa mendatang.
Audit
Ekonomi dan Efisiensi
The
General Accounting Office Standadrs (1994) menegaskan bahwa audit
ekonomi dan efisiensi dilakukan dengan mempertimbangkan apakah entitas yang
diaudit telah:
a.
Mengikuti ketentuan pelaksanaan pengadaan yang
sehat,
b.
Melakukan pengadaan sumber daya (jenis, mutu, dan
jumlah) sesuai dengan kebutuhan pada biaya terendah,
c.
Melindungi dan memelihara semua sumber daya yang
ada secara memadai,
d.
Menghindari duplikasi pekerjaan atau kegiatan yang
tanpa tujuan atau kurang jelas tujuannya,
e.
Menghindari adanya pengangguran sumber daya atau
jumlah pegawai yang berlebihan,
f.
Menggunakan prosedur kerja yang efisien,
g.
Menggunakan sumber daya (staf, peralatan, dan
fasilitas) yang minimum dalam menghasilkan atau menyerahkan barang/jasa dengan
kuantitas dan kualitas yang tepat,
h.
Mematuhi persyaratan peraturan perundang-undangan
yang berkaitan dengan perolehan, pemeliharaan, penggunaan sumber daya Negara,
i.
Melaporkan ukuran yang sah dan dapat
dipertanggungjawabkan mengenai kehematan dan efisiensi.
Prosedur untuk melakukan audit
ekonomi dan efisiensi sama dengan jenis audit lainnya. Secara umum,
tahapan-tahapan audit yang dilakukan meliputi :
1.
Perencanaan audit,
2.
Me-review sistem akuntansi dan pengendalian
intern,
3.
Menguji system akuntansi dan pengendalian intern,
4.
Melaksanakan audit, dan
5.
Menyampaikan laporan.
Audit
Efektivitas
Efektivitas berkaitan dengan
pencapaian tujuan. Audit efektivitas (audit program) bertujuan untuk :
1.
Menilai tujuan program
2.
Menetukan tingkat pencapaian hasil suatu program
yang diinginkan
3.
Menilai efektivitas program/unsur-unsur program
baik sendiri/terpisah
4.
Mengidentifikasi faktor yang menghambat
pelaksanaan kinerja yang baik dan memuaskan
5.
Menentukan apakah manajemen telah mempertimbangkan
alternatif untuk melaksanakan program yang mungkin dapat memberikan hasil yang
lebih baik dan dengan biaya yang lebih rendah
6.
Menentukan apakah program tersebut saling
melengkapi, tumpang-tindih atau bertentangan dengan program yang terkait
7.
Mengidentifikasi cara untuk dapat melaksanakan
program tersebut dengan lebih baik
8.
Menilai ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku untuk program tersebut
9.
Menilai apakah system pengendalian manajemen sudah
cukup memadai untuk mengukur, melaporkan, dan memantau tingkat efektivitas
program
10. Menentukan
apakah manajemen telah melaporkan ukuran yang sah dan dapat
dipertanggungjawabkan mengenai efektivitas program.
Kategori
Kegiatan Value for Money Audit
Value for money secara umum
mempunya tiga kategori kegiatan :
1.
‘By-product
‘ VFM Work
VFM hanya bertujuan sekunder, yakni berupaya untuk mencari
penghematan-penghematan dengan jalan melakukan sedikit perubahan dalam praktik
kerja.
2.
An ‘Arrangement Review ‘
Untuk
menjamin/memastikan bahwa klien telah melakukan tugas adminstrasi yang
diperlukan untuk mencapai VFM. Auditor dapat mengecek dan menilai keberadaan
peraturan formal semacam ini. Memberikan gambaran bagi auditor untuk me-review
kinerja dan me-review jasa-jasa tertentu/khusus.
3.
Performance
Review
Untuk menilai secara obyektif VFM yang telah dicapai oleh
klien dan membandingkannya dengan kriteria (pembanding) yang valid. Penilaian
terhadap kinerja klien dapat dilakukan dengan membandingkan hasil yang telah di
capai dengan kinerja masa lalu, target yang telah ditetapkan sebelumnya atau
kinerja organisasi sejenis lainnya.
Untuk melaksanakan proses audit
kinerja pada organisasi sektor publik (pemerintahan) diperlukan beberapa
prasyarat, yaitu :
1. Auditor
(orang/lembaga yang melakukan audit), auditee (pihak yang diaudit), recipent
(pihak yang menerima hasil audit).
2. Hubungan
akuntanbilitas antara auditee (subordinate) dan audit recipient (otoritas yang
lebih tinggi).
3. Independensi
antara auditor dan auditee.
4. Pengujian
dan evaluasi tertentu atas aktivitas yang menjadi tanggung jawab auditee oleh
audit recipent.
Dua prosedur utama untuk
melaksanakan praktik auditing kinerja organisasi secara komprehensif, yaitu :
1. Management and Technical Review
Telaah
fungsi manajemen secara umum mengenai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan
dan metode/teknik khusus yang digunakan oleh entitas untuk menentukan apakah :
-
Rencana yang matang telah dikembangkan untuk
mencapai hasil yang diinginkan
-
Terdapat struktur yang memadai tentang wewenang
dan tanggung jawab manajemen
-
Manajemen telah secara jelas mengkomunikasikan
ekspektasinya kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasi
-
Pelaksanaan diawasi dan dievaluasi secara regular
dengan menggunakan criteria yang memadai sehingga varian dari rencana dapat
dideteksi dan dikoreksi tepat pada waktunya
2. Special Studies
Telaah
yang diarahkan untuk mencapai kesesuaian terhadap spesifikasi tertentu sesuai
dengan permintaan. Sebagai contoh, special
studies mungkin dilaksanakan untuk :
-
Penelitian mengenai dugaan terjadinya kesalahan
atau kecurangan
-
Menilai kecukupan pengendalian internal dalam
system infotmasi manajemen atau system akuntansi yang diterapkan
-
Konsultasi dengan manajemen berkaitan dengan
masalah keuangan khusus atau berkaitan dengan masalah kinerja
-
Mengevaluasi penggunaan dana untuk kegiatan
investasi yang mungkin berpengaruh terhadap operasi organisasi di masa
mendatang.
Standar
Audit Pemerintahan (SAP) Tahun 1995
Sejauh ini, audit kinerja
terhadap lembaga-lembaga pemerintahan di Indonesia dilakukan dengan berpedoman
pada SAP yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 1995. SAP
tersebut merupakan buku standar untuk melakukan audit atas semua kegiatan
pemerintah yang meliputi pelaksanaan APBN, APBD, pelaksanaan anggaran tahunan
BUMN dan BUMD, serta kegiatan yayasan yang didirikan oleh pemerintah, BUMN dan
BUMD atau badan hokum lain yang didalamnya terdapat kepentingan keuangan negara
atau yang menerima bantuan pemerintah.
Standar-standar yang menjadi
pedoman dalam audit kinerja terhadap lembaga pemerintahan menurut SAP adalah
sebagai berikut.
1.
Standar Umum
a.
Staf yang ditugasi untuk melaksanakan audit harus
secara kolektif memiliki kecakapan profesional yang memadai untuk tugas yang
diisyaratkan.
b.
Semua yang berkaitan dengan pekerjaan audit itu
harus independen.
c.
Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya,
auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama.
d.
Setiap organisasi/lembaga audit yang melaksanakan
audit berdasarkan SAP harus memiliki sistem pengendalian intern yang memadai,
dan sistem pengendalian mutu tersebut harus di review oleh pihak lain yang
kompeten (pengendalian mutu ekstern).
2. Standar
Pekerjaan Lapangan Audit Kinerja
a.
Perencanaan
Pekerjaan harus direncanakan secara memadai.
b.
Supervisi
Staf harus diawasi dengan baik.
c.
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
Auditor harus waspada terhadap situasi atau
transaksi yang dapat merupakan indikasi adanya unsur perbuatan
melanggar/melawan hokum atau penyalahgunaan wewenang.
d.
Pengendalian manajemen
Auditor harus benar-benar memahami pengendalian
manajemen yang relevan dengan audit.
3. Standar
Pelaporan Audit Kinerja
a.
Bentuk
Auditor harus membuat laporan audit secara
tertulis untuk dapat mengkomunikasikan hasil setiap audit.
b.
Ketepatan waktu
Auditor harus dengan semestinya menerbitkan
laporan untuk menyediakan informasi yang dapat digunakan secara tepat waktu.
c.
Isi laporan
-
tujuan, lingkup, dan metodologi audit
-
hasil audit
-
rekomendasi
-
pernyataan standar audit
-
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
-
penyalahgunaan wewenang
-
pengendalian manajemen
-
tanggapan pejabat yang bertanggung jawab
-
hasil/prestasi kerja yang patut dihargai
-
hal yang memerlukan penelaahan lebih lanjut
-
informasi istimewa dan rahasia
d.
Penyajian laporan
Laporan harus lengkap, akurat, obyektif,
meyakinkan, serta jelas dan ringkas sepanjang hal ini dimungkinkan.
e.
Distribusi Laporan
Laporan tertulis audit diserahkan oleh
organisasi/lembaga audit kepada
-
Pejabat yang berwewenang dalam organisasi pihak
yang diaudit
-
Kepada pejabat yang berwenang dalam organisasi pihak
yang meminta audit
-
Kepada lembaga lain yang mempunyai tanggung jawab
atas pengawasan secara hukum
-
Kepada pihak lain yang diberi wewenang oleh
entitas yang diaudit untuk menerima laporan tersebut
Audit
Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Konteks Otonomi Daerah
Terdapat tiga aspek utama yang
mendukung terciptanya kepemerintahan yang baik (good governance), yaitu pengawasan, pengendalian, dan pemeriksaan.
·
Pengawasan mengacu pada tindakan atau kegiatan
yang dilakukan oleh pihak diluar eksekutif (masyarakat dan DPR/DPRD) untuk
turut mengawasi kinerja pemerintahan.
·
Pengendalian (control)
adalah mekanisme yang dilakukan oleh eksekutif (pemerintah) untuk menjamin
dilaksanakannya sistem dan kebijakan manajemen sehingga tujuan organisasi
tercapai.
·
Pemeriksaan (audit) merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh pihak yang memiliki independensi dan memiliki kompetensi
profesional untuk memeriksa apakah hasil kinerja pemerintah telah sesuai dengan
standar kinerja yang ditetapkan.
Keterangan :
ð Pada
tataran teknis aplikatif juga berbeda, yaitu pengawasan oleh DPR/DPRD dilakukan
pada tahap awal; lalu pengendalian manajemen dan pengendalian tugas pada tahap
menengah; dan tahap akhir baru di lakukan pemeriksaan.
ð Objek
yang diperiksa berupa kinerja anggaran dan laporan pertanggung jawaban yang
terdiri dari laporan dan nota perhitungan APBN/APBD, neraca, dan laporan aliran
kas.
Permasalahan
Audit Kinerja Lembaga Pemerintahan di Indonesia
Pemberian otonomi dan
desentralisasi yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah
kabupaten/kota akan membawa konsekuensi perubahan pada pola dan system
pengawasan dan pemeriksaan. Perubahan-perubahan tersebut juga memberikan dampak
pada unit-unit kerja pemerintah daerah, seperti tuntutan kepada pegawai/aparatur
pemerintah daerah untuk lebih terbuka, transparan, dan bertanggung jawab atas
keputusan yang dibuat.
Sebagai upaya untuk meningkatkan
pengawasan dan pemeriksaan dalam rangka memberantas praktik KKN, pemerintah
bersama DPR kemudian mengesahkan Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
UU No. 28 tahun 1999 tersebut kemudian menjadi landasan hukum dibentuknya
Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Dengan demikian, untuk
mengawasi jalannya pemerintahan saat ini terdapat lembaga-lembaga pengawas dan
pemeriksa yang sifatnya independen dan memiliki tugas yang berbeda-beda,
diantaranya badan ombudsmen, KPKPN,
dan BPK. Disamping itu masyarakat tetap harus ikut berperan aktif, yaitu dengan
memberikan informasi dan menyampaikan saran serta pendapatnya secara
bertanggung jawab.
Kelemahan
Audit Pemerintahan di Indonesia
1. Kelemahan
bersifat inherent
ð Tidak
tersedianya indikator kinerja (performance
indicator) yang memadai sebagai dasar untuk mengukur kinerja pemerintah
daerah.
ð Belum
adanya SAKP (Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah) yang baku, karena pada
dasarnya pengauditan terhadap pemerintah daerah adalah membandingkan hasil yang
dicapai dengan standar dan kriteria yang ditetapkan.
2. Kelemahan
bersifat structural
ð Banyaknya
lembaga pemeriksa fungsional overlapping satu
dengan lainnya yang menyebabkan pelaksanaan pengauditan tidak efisien dan tidak
efektif.
ð Untuk
menciptakan lembaga audit yang efisien dan efektif, maka diperlukan reposisi
terhadap lembaga audit yang ada. Reposisi yang dimaksud berupa pemisahan tugas
dan fungsi yang jelas dari lembaga-lembaga pemeriksa pemerintah tersebut,
apakah sebagai auditor internal atau auditor eksternal.